BeritaHukum & KriminalLebong

Terendus Demi Peraihan WTP, Pemkab Lebong Pinjam Uang Dengan Kontraktor Untuk Tutupi TGR Tahun 2016

1110
×

Terendus Demi Peraihan WTP, Pemkab Lebong Pinjam Uang Dengan Kontraktor Untuk Tutupi TGR Tahun 2016

Sebarkan artikel ini
Eks Auditor BPK RI
Eks Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mario Anton Wibowo Saat Menunjukkan Bukti Hasil LHP 9 SKPD

LEBONG – Ada yang menarik dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tergugat dan para turut tergugat yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tubei bertenpat di ruang sidang Prov Mr Kusumah Atmadja. Rabu (30/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pasalnya, uang yang dipinjamkan Direktur PT Aldi Karya, Abdul Gamal lebih besar dari jumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Lebong pada Tahun Anggaran (TA) 2016 yang totalnya mencapai sekitar Rp 2 Miliar.

Sidang kali ini dihadiri oleh tergugat 3 Badan Pemeriksa Keuangan Ripublik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu yang menghadirkan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mario Anton Wibowo sebagai saksi yang pada saat itu memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong Tahun 2016.

Dalam perkara ini, Hakim Ketua menanyakan siapa saja tim pemeriksa keuangan Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu.

“Saya ikut sebagai tim pemeriksa laporan keuangan daerah Lebong. Tim kita ada tiga orang,” ucap Saksi di ruang sidang. Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Tok..! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Dia menerangkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2016 lalu, terdapat kerugian belanja barang dan jasa yang mencapai kurang lebih Rp 2,7 miliar. Untuk itu, pihaknya membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebong.

“Kalau tidak dibayarkan, maka (rekomendasi) tindaklanjuti terus dipantau,” tambahnya saat memberikan kesaksian.