Bengkulu UtaraBerita

Gegara Pemberitaan Soal Dugaan Pemotongan Anggaran, Kadinkes Bengkulu Utara Tuding Sejumlah Media Tidak Kredibel

1078
×

Gegara Pemberitaan Soal Dugaan Pemotongan Anggaran, Kadinkes Bengkulu Utara Tuding Sejumlah Media Tidak Kredibel

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, NS Anik Kasyanti

Bengkulu Utara – Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, NS Anik Kasyanti menuding sejumlah media tidak kredibel yang tengah menguak isu dugaan pemotongan anggaran 5 hingga 15 persen di dinas yang dipimpinnya.

Hal ini dikatakan Anik Kasyanti pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bengkulu Utara.

“Ini para awak media yang ibu katakan tidak kredibel yang mengangkat pemberitaan soal pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Febri Yudirman sembari menunjuk para awak media yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP). Selasa (14/1).

BACA JUGA:  BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI di Kota Bengkulu, Masrup: Langkah Strategis Percepatan Implementasi Sistem

Mendengar penyataan Anik Kasyanti tersebut, para awak media meminta klarifikasi atas pernyataan sang Kepala Dinas.

“Kepada seluruh awak media terkait pemberitaan silahkan minta izin ke dewan pers,” sebutnya.

Kembali ditanya, berarti media yang kredibel itu saat ingin konfirmasi kepada dirinya harus ada izin dari dewan pers? Lagi-lagi ia menjawab iya.

BACA JUGA:  Pemeriksaan BPK Terhadap Sekretariat DPRD Bengkulu Utara: Sekwan Akui Seluruh Kegiatan Diperiksa

“Itukan yang lebih tahu teman-teman media,” sembari berlalu meninggalkan awak media.

Sebelumnya juga Ns.Anik khasyanti kerap mengeluarkan kata kata kontroversi alias asbun (asal bunyi) di kalangan Dinas kesehatan.

Ditahun lalu informasi yang di dapat awak media dari para ASN di lingkungan dinas kesehatan Anik pernah berucap.

BACA JUGA:  Audiensi Kedua Konflik Agraria di Bengkulu Utara, PT Agricinal Tidak Mampu Memperlihatkan Dokumen IUP dan HGU

“Sama polisi dan jaksa itu saya tidak takut dan APH itu urusan saya” Ucap Narasumber ASN yang tidak ingin disebutkan namanya. (Ar1)