JAKARTA – Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yang diduga terlibat dalam suap penanganan perkara.
Dalam operasi tersebut, diketahui bahwa sejumlah uang lebih dari Rp 10 juta berhasil ditemukan.
Kepala Bawas, Sugiyanto, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terkait dengan perkara perdata eksekusi.
Sugiyanto menyebut bahwa yang ditangkap dalam operasi ini adalah oknum juru sita, yang berhasil diamankan di sebuah jembatan penyeberangan pada tanggal 17 Mei 2023.
Pada saat itu, oknum tersebut baru saja menerima sejumlah uang dari pihak penggugat.
Tim Bawas MA segera memproses oknum juru sita tersebut.
“Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Sugiyono dilansir dari detik.com
Bawas MA kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan menemukan bahwa atasan dari pelaku juga terlibat.
Sehingga Tim Bawas MA mengambil langkah untuk memberhentikan atasan tersebut dari jabatannya.
“Terungkap bahwa atasan langsungnya juga terlibat dalam kasus ini, sehingga ia juga dicopot dari jabatannya,” ujar Sugiyono. (NN)






