BeritaLebong

KAPOLRES: Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus PIID-PEL Desa Sukau Kayo

1142
×

KAPOLRES: Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus PIID-PEL Desa Sukau Kayo

Sebarkan artikel ini
Kapolres
Kapolres Lebong AKBP Awilzan

Penetapan tersangka KN usai kepolisian gelar perkara yang digelar pada Kamis (1/12) lalu di Polda Bengkulu.

Dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 767.691.642 dari total pagu sebesar Rp 1.283.336.000 pada tahun anggaran 2019 lalu.

BACA JUGA:  Hindari Provokasi Carles Ronsen Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Lebong Tuntaskan Persoalan Tabat Menempuh Jalur Hukum

Dalam perkara ini, KN diduga melakukan penyimpangan penggunaan anggaran PIID-PEL Desa Sukau Kayo TA 2019. Dengan kegiatan pengelolaan dan budidaya jagung. (**)