Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Kejari Bengkulu Utara Lirik Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan

452
×

Kejari Bengkulu Utara Lirik Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Muncul kabar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi serta pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasus ini dikaitkan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024. Menurut informasi yang beredar, pemotongan anggaran terjadi di beberapa bidang, dengan besaran mencapai 15 persen.

Tak hanya itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diduga melakukan pemotongan tambahan sebesar 5 persen dari anggaran yang tersedia.

“Pemotongan ini tidak hanya terjadi di satu bidang, tetapi juga di bidang lain, dengan persentase 15 persen. Selain itu, ada potongan tambahan dari PPTK sebesar 5 persen,” ungkap salah satu sumber pada Senin (6/1/2025).

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hardiansyah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinkes.

“Kami masih mengumpulkan hasil pembahasan dan akan membawanya ke pimpinan DPRD untuk mendapat rekomendasi lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (17/1/2025).

Setelah rekomendasi dikeluarkan, Hardiansyah menegaskan bahwa hasil RDP akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Masalah ini harus dikaji lebih dalam agar mendapat kejelasan hukum,” tambahnya.

Namun, rekomendasi tersebut belum dapat diproses lebih lanjut lantaran Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menganggap laporan hasil RDP masih belum lengkap.

“Iya, baru pagi ini saya pelajari. Setelah ditinjau, surat ini akan dikembalikan ke Komisi I karena masih ada kekurangan dalam laporannya, terutama terkait dasar hukum,” ujar Parmin pada Senin (4/2/2025).

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, penyelidikan kasus ini telah berjalan di Kejari Bengkulu Utara. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Puskesmas disebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI Karena Dugaan Tindakan Asusila

“Kami telah dipanggil oleh Kejari Bengkulu Utara untuk memberikan keterangan, termasuk beberapa Kepala Puskesmas,” kata sumber yang tidak ingin disebut namanya pada Senin (24/3/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. (Ar1)