LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil seleksi adminitrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasilnya, 471 pendaftar PPK di Lebong lolos seleksi administrasi, 21 pelamar gugur.
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi PPK disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 481/PL.01-pu/1707/4/2022 tanggal 02 Desember 2022.
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyebutkan, dari 492 yang mengupload berkas di aplikasi Siakba, 471 pendaftar PPK di Lebong lolos seleksi administrasi. Diantaranya, 163 perempuan, dan 308 laki-laki.
Sedangkan, untuk pendaftar PPK di Lebong yang tidak memenuhi syarat itu sebanyak 21 pelamar. Dengan rincian, 12 perempuan dan 9 laki-laki.
Merujuk pada pengumuman tersebut, pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan computer assisted test (CAT).
“Dijadwalkan seleksi kompetensi akan berlangsung pada 6 Desember mendatang,” ujar Khidhr
Adapun lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan di SMA Negeri Lebong, yang beralamat di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas dan SMP Negeri 2 Lebong, yang beralamat di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas.