BeritaRejang Lebong

Lagi Bandit Curanmor Kembali Diamankan Polisi

262
×

Lagi Bandit Curanmor Kembali Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG, TIRTAPOS.com – Diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang petani inisial BU (37) asal Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Jumat (25/02) malam yang lalu diamankan anggota Kepolisian Polsek Kota Padang.

Terduga pelaku berhasil diamankan, setelah Unit Reskrim Polsek Kota Padang melakukan pendalaman dan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan korban LL (64) warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara.

Yang mana, ia mengaku telah kehilangan sepeda motor pada hari Rabu (23/02) yang lalu terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulisnya kepada media ini.

Kepada polisi, korban mengaku bahwa sepeda motor jenis honda karisma warna hitam dengan Nomor Polisi BG 4246 HAD miliknya yang diparkir di pinggir jalan Kelurahan Kota Padang telah raib digondol pencuri.

Pada saat itu dirinya pergi menawarkan jualan kepada warga sekitar, dia baru mengetahui telah menjadi korban pencurian saat kembali dan tidak mendapati lagi sepeda motor miliknya sehingga membuat laporan kepada kepolisian setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, sementara korban menuntut pelaku pencurian itu dihukum sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya (**)

BACA JUGA:  Indonesia Berhasil Mempersembahkan Kekayaan Budaya di Pasar Senggol Köln Jerman, Makanan Khas Sate dan Bakso Ikut di Pamerkan
error: