BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Selatan menangani kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan korban jiwa di jalan dua jalur Jalan Samsul Bahrun, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kejadian ini tepat di depan Markas Komando (Mako) Polres BS.
Lakalantas ini melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Colt L 300 dengan nomor polisi (nopol) BD 9733 BE dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol BD 4632 MC, pada Sabtu (03/06/23) pagi.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Lantas AKP B.A.S. Sinaga pada Minggu (04/06/2023) mengatakan. Kecelakaan bermula ketika pengemudi Mobil Mitsubishi Colt, Opindri (26) sedang melaju dari arah Simpang Gunung Ayu menuju Simpang Raswi dengan kecepatan tinggi.
Ia kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Wisriani (40) bersama anaknya, Anandika Febriansyah Gumay, yang baru saja berputar balik arah.
“Karena jarak antara kendaraan sangat dekat, lakalantas tidak dapat dihindari,” ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa lakalantas ini diduga disebabkan oleh kelalaian kedua pengendara. Pengemudi Mobil Mitsubishi Colt mengendarai dengan kecepatan tinggi dan pada saat yang bersamaan menabrak bagian belakang pengendara motor yang langsung berbalik arah tanpa memperhatikan kendaraan yang melintas dari arah kiri jalan.
Korban lakalantas langsung dibawa ke RS Asyifa. Wisriani, pengendara Motor Honda Beat, adalah warga Jalan Jendral A Yani, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, dan naas ia meninggal dunia beberapa jam setelah menjalani perawatan.
Sementara anaknya, Anandika Febriansyah Gumay, mengalami patah tulang paha sebelah kiri.
Sedangkan Opindri, pengemudi Mobil Mitsubishi Colt, hanya mengalami luka lecet di wajah, kaki, dan tangan.
“Mobil Mitsubishi Colt BD 9733 BE mengalami kerusakan berat pada bagian depan bodi dan kaca pecah, sedangkan Motor Honda Beat BD 4632 MC mengalami kerusakan berat dan hancur. Kedua barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres BS,” tambahnya.
Saat ini, pengemudi Mobil Mitsubishi Colt juga telah diamankan di Polres BS untuk dimintai keterangan.
“Sopir bersama barang bukti sudah diamankan di Polres guna mengumpulkan keterangan,” pungkas Kasat Lantas. **