Bengkulu Utara – Seusai menuai sorotan salah satu kegiatan “Perjadin meeting dalam kota” Dinas Pariwisata Th 2024 yang bernilai 600 Jutaan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Pasalnya kegiatan perjalanan dinas meeting dalam kota yang dimaksud merupakan kegiatan untuk beberapa pelatihan terkait pariwisata di Bengkulu Utara.
Saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan yang dimaksud “Perjadin Meeting Dalam Kota” KadisPar Alfian memberikan penjelasan yang mengejutkan, sebab anggaran tersebut bersumber dari pusat yang masuk dalam kegiatan DAK Non Fisik yang melibatkan pihak ke tiga.
“Kegiatan itu bukan hanya perjanalan dinas Meeting dalam kota, tetapi kegiatan tersebut merupakan Dak Non Fisik dari pusat yang pekerjaanya kita limpahkan kepada pihak ke 3 dan ada 7 pelatihan terkait pariwisata yang mengundang berbagai Narasumber yang memiliki sertefikasi”Ucap Alfian (23/08/24).
Alfian menjelaskan “Pelatihan pariwisata yang sudah berjalan seperti pelatihan Kuliner dan Pelatihan kebersihan pengelolaan sampah di tempat wisata”Imbuhnya
Ironisnya kegiatan pelatihan yang di jalankan dinas pariwisata baru 2 kegiatan dan anggaran kegiatan yang bernilai 600 jutaan tersebut belum ada yang dicairkan karena terkendala SIPD(Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang masih terkunci.
“Kegiatan itu belum ada yang dicairkan karena masih terkendala SIPD terkunci, tunggu selesai verifikasi APBD-P oleh gubernur baru bisa kita cairkan sementara ini yang bayar pihak ke tiga yang menalanginya”tandas Alfian.
Patut untuk diketahui public, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menjabat sebagai kabid destinasi pariwisata merasa gugup saat ditanyai wartawan beberapa hari lalu terkait kegiatan yang sedang ia laksanakan bahkan yang bersangkutan bingung menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
“Silahkan langsung dengan pak kadis saja, karena saya tidak menguasi sepenuhnya kegiatan itu hanya diminta pak kadis sebagai PPTKnya” Singkat Arpan (21/08/24).
Arpan menambahkan”saya sebagai PPTK bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan setiap belanja apapun saya chek SPJ nya karena saya yang bertanda tangan”(Ar1)