BengkuluBeritaKota Bengkulu

Nginap Di Hotel Emas 36 Gram Raib Digondol Teman Perempuan

429
×

Nginap Di Hotel Emas 36 Gram Raib Digondol Teman Perempuan

Sebarkan artikel ini

BENGKULU, TIRTAPOS.com – Diduga mencuri emas milik teman kencannya, seorang perempuan berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, didampingi Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, mengungkapkan, tersangka YY ditangkap pihaknya setelah dilaporkan oleh korban Chandra (36) warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan yang mengakui kehilangan emas seberat 36,31 Gram atau dengan harga senilai Rp 34 juta.

”TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi di salah satu hotel yang ada di Jalan Padang Jati Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka YY diketahui berawal pada saat Korban dan tersangka menginap di Hotel di Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 06.00 WIB tersangka berpamitan kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah.

Pada pukul 10.00 WIB Korban baru menyadari bahwa Emas yang terletak di meja lampu dan didalam Tas sudah tidak ada lagi, adapun Jenis tersebut yaitu Emas (Bracelet) dengan berat 36,91gram kadar 75 persen warna putih.

”Setelah kami identifikasi melalui CCTV milik hotel diketahui identitas dari tersangka dan langsung kami lakukan pencarian terhadap tersangka.” Jelas Kasat Reskrim.

Dilanjutkan Kasat, usai mengetahui keberadaan tersangka, pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

”Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-91 buah gelang jenis emas warna silver (Bracelet) dengan berat 36,91 Gram kadar 75 persen.” Pungkasnya. (**)

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap Tim Elang Bermani