BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan Polres jajaran akan menggelar operasi zebra Nala 2022. Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Penindakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan baik itu mobil ataupun sepeda motor, yang bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Operasi zebra nala 2022 ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia termasuk Polda Bengkulu dan Polres jajaran.
Kegiatan ini akan digelar selama 14 hari, dimulai pada tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol, Sudarno, S, Sos, MH mengatakan, bahwa operasi zebra nala 2022 memiliki target diantaranya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara dibawah umur.
Selain itu dilakukan pemeriksaan administrasi yakni SIM dan STNK, kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya serta kendaraan yang tidak melengkapi kelengkapan standar.
“Mari sama-sama tertib lalu-lintas dan tertib administrasi dalam berkendara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Kabid Humas. (Sap)