Mesuji – Polres Mesuji baru-baru ini melaksanakan serah terima jabatan untuk posisi Kabag Log, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, dan Kapolsek Simpang Pematang. Acara ini berlangsung di lapangan apel Mapolres pada Sabtu (03/05/24) dengan dipimpin oleh Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Mesuji.
Kegiatan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M. Beberapa pejabat lama digantikan oleh pejabat baru, antara lain Kabag Log yang sebelumnya dijabat oleh AKP Dedy Yohanes S.H, M.H, kini digantikan oleh AKP Suldi.
Sementara itu, posisi Kasat Narkoba yang sebelumnya dipegang oleh IPTU Davit Herlis S.H, kini diisi oleh IPTU Andy Ruswandi S.H, M.H. Posisi Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Darlis, kini diemban oleh AKP Yus Mawardi S.H. Sedangkan Kapolsek Simpang Pematang yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Muphian Somad S.H, kini dipegang oleh AKP Dedy Yohanes S.H, M.H.
Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M, menjelaskan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari pengembangan karier dan pembinaan personel dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi menuju pencapaian visi misi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dan berharap mereka dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian mereka selama ini.
Ia berharap bahwa dedikasi yang telah diberikan oleh pejabat lama akan menjadi motivasi bagi pejabat yang baru untuk menjadikan Polres Mesuji lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan kinerja Polres Mesuji dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mesuji. (Msr)