BengkuluBeritaHukum & Kriminal

Pegawai SPBU dan Pengunjal BBM Bersubsidi di Maras Berhasil Diamankan Polda Bengkulu

1116
×

Pegawai SPBU dan Pengunjal BBM Bersubsidi di Maras Berhasil Diamankan Polda Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Polda Bengkulu Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Polda Bengkulu Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sering melakukan pembelian BBM di SPBU tersebut sebanyak 4-5 kali dalam satu hari, menggunakan kendaraan Minibus yang dilengkapi dengan tangki berkapasitas 100 liter dan menggunakan QR Code yang telah disiapkan oleh operator SPBU.

Setiap kali pembelian, pelaku memberikan fee sekitar Rp10.000 kepada OS, padahal kuota maksimal pembelian dalam sehari adalah 58 liter.

BACA JUGA:  Memeriahkan HUT Kabupaten Kaur Ke-21 Pemkab Kaur Gelar Bupati Cup Tahun 2024

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit kendaraan minibus merk Isuzu Panther berwarna merah beserta kuncinya, 443 liter BBM jenis biosolar dalam satu unit tangki tambahan berkapasitas 100 liter, 11 buah jerigen berkapasitas 35 liter, 2 buah jerigen kosong berkapasitas 35 liter, dan 2 unit alat komunikasi handphone merk Realme.

BACA JUGA:  Penyegaran Organisasi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya Mutasi 8 Perwira

Pelaku akan dikenakan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 miliar rupiah.

BACA JUGA:  Anggota Satlantas Polda Bengkulu Adu Skill Diajang Lomba Safety Riding HUT Bhayangkara Ke-77

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri S. Ik., M.M, menegaskan komitmen Polda Bengkulu dalam menindak tegas tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi demi menjaga ketersediaan dan keadilan distribusi BBM bagi masyarakat.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam praktik serupa.