BENGKULU UTARA, TIRTAPOS.com – Bekerjasama dengan Jajaran Kodim 0423 Bengkulu Utara, petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Arga Makmur menggelar razia di kamar hunian tahanan Lapas setempat. Mengetahui razia dadakan ini, 264 tahanan kocar kacir, Kamis 21April 2022.
Selain 38 Anggota Sipir Lapas kelas IIB Arga Makmur, sebanyak 9 Anggota Koramil 02/Arma dan 11 Anggota Unit Intel Dim 0423 Bengkulu Utara dikerahkan dalam razia ini.
Kedatangan para petugas pengeledahan tampak memicu kekhawatiran bagi napi yang memiliki barang ilegal di kamar hunian.
Pengeledahan ini merupakan langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkup Lapas Kelas IIB Argamakmur.
Selain 14 ruangan Blok A, 14 ruangan Blok B dan 2 ruangan Blok C, ruangan isolasi tahanan baru tak luput dari penggeledahan.
Sebanyak 55 barang bukti disita petugas dari kamar hunian. Tercatat 2 Handpphone Android 2, 2 unit Handphonep Selular, 1 unit Power Bank, 4 Kabel Chas HP, 3 Pisau Carter
5 Pisau cukur, 7 Botol kaca, 18 Korek api, 1 sajam dari sikat gigi, 4 casing Handphone, 3 buah ikat pinggang, 2 kotak Kartu Remi, 1 kaleng rokok, 2 kaleng minuman, 4 sendok besi ikut diangkut petugas.
“Pengeledahan ini merupakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkup Lapas Kelas IIB Argamakmur. Juga merupakan rentetan agenda Hari Bakti Lembaga Permasyarakatan ke 58,” kata Kalapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi. (Ismail Yugo)