Adapun daun ganja kering ini didatangkan dari Provinsi Aceh, dan rencananya mau dibawa ke Jakarta dengan tujuan untuk dipasarkan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, setibanya di Medan ini, ganja sebanyak 1 ton ini rencananya mau diserahkan ke seseorang. Hingga kini kami masih akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan paketan daun ganja siap edar ini,” pungkas Kapolres (Rio/Pr/tp)






