BeritaHukum & KriminalNasional

Ribuan Nyawa Terselamatkan, Satu Ton Ganja Kering Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi

435
×

Ribuan Nyawa Terselamatkan, Satu Ton Ganja Kering Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja Kering
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja Kering

MEDAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja kering siap edar di jalan Simpang Pos Padang Bulan Medan, Senin (12/12/2022), sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial M (23) warga Aceh yang diduga sebagai pelaku ini diketahui membawa barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 1 ton dengan menggunakan sebuah mobil boks Grand Max nomor polisi BL 8237 HC.

Berawal dari adanya laporan masyarakat satu bulan yang lalu, akhirnya polisi dapat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang dibahwa pelaku dari Blangkejeren Aceh.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwasannya barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta sesuai pesanan danakan segera di edarkan.

BACA JUGA:  Kejati Bengkulu: Pengguna Narkoba Bisa di Rehabilitasi, Khusus Penjual dan Pengedar Wajib Melalui Pengadilan

Begitu mengetahui informasi ini, dengan sigap tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke lokasi kejdian (TKP) dan berhasil menghadang pelaku di Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan.

Usai menangkap Pelaku, barang haram jenis ganja seberat 1 ton itu pun turut diamankan sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menyebutkan, dirinya selaku Kapolrestabes Medan merasa bangga atas pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Suci Ramadhan 20 KPM Desa Guru Agung II Terima BLT DD Tahap Pertama

Yang mana, menurut dia, pengungkapan kasus tersebut dapat menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Saat ini kita telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba jenis ganja kering sebanyak 1 ton. Dari pengungkapan ini, satu orang berhasil kita amankan. Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dirinya hanyalah sebagai kurir,” kata Kapolres dikutip dari Nagamedinews.com

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pungli Di Bengkulu Terjaring Satgas Ops Pekat Nala 2022

Lanjut Kapolres, ganja tersebut terbungkus dalam 36 karung goni dengan total sebanyak 366 paket. Pelaku membawanya dengan menggunakan mobil box.