Setelah ditemukan, Raka segera dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun, sayangnya, upaya penyelamatan nyawa Raka tidak berhasil, dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Raka dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB, diduga akibat kehabisan oksigen.
Lebih lanjut, Iptu M Subkhan juga mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh Raka selama pemeriksaan.
“Pasca-pemeriksaan di Puskesmas Muara Aman, jenazah Raka langsung dibawa pulang ke rumah duka dengan bantuan kendaraan warga. Keluarga korban juga menolak untuk melakukan autopsi,” kata Iptu M Subkhan.
Subkhan juga menyampaikan turut berduka atas kepergian Raka Dwinata, dan semoga keluarga serta teman-temannya diberi kekuatan untuk menghadapi masa sulit ini. Pungkasnya. **