AdvertorialBeritaLebong

Wakil Rakyat Dapil III DPRD Lebong Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Lebong Selatan

298
×

Wakil Rakyat Dapil III DPRD Lebong Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Lebong Selatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Rakyat Dapil III DPRD Lebong Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Lebong Selatan

Lebong – Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) III turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di Kantor Camat Lebong Selatan, Sabtu (23/8/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menampung keluhan, ide, dan harapan masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:  Memeriahkan HUT Kabupaten Kaur Ke-21 Pemkab Kaur Gelar Bupati Cup Tahun 2024

Kehadiran mereka menegaskan semangat kolektif DPRD dalam memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan di wilayah Lebong Selatan.

Reses DPRD Kabupaten Lebong ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD nantinya, kemudian akan menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Beragam aspirasi disampaikan oleh warga, mulai dari peningkatan infrastruktur pertanian, pembangunan jalan produksi, penguatan ekonomi masyarakat, hingga perbaikan sarana pendidikan dan fasilitas umum.

BACA JUGA:  Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara, Komitmen Bersama untuk Kesehatan Anak-anak

Warga berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir para anggota DPRD Lebong yakni Debi Sanca Irama, Fika Pernandes, Herdi Siswanto, Oka Mahendra, Revi Doyosi serta Alpi Haryono, SE

BACA JUGA:  Kopli Ansori: Pemerintah Kabupaten Lebong Akan Bantu Perbaikan Rumah Korban Bencana Banjir

Juga turut hadir dalam kegiatan kali ini unsur Tripika Kecamatan Lebong Selatan, di antaranya Camat, Kapolsek, dan Danramil, serta ratusan warga yang memadati Kantor Camat untuk mengikuti jalannya dialog.

Anggota DPRD Lebong, Debi Sanca Irama, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud tanggung jawab dewan terhadap konstituennya.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah, Berikut Jadwal Masing-Masing Kecamatan

“Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tapi untuk memperjuangkan apa yang masyarakat butuhkan. Setiap suara yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke pembahasan agar bisa diwujudkan dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat. (Exo)