LEBONG – Hari ketiga atau hari terakhir pelaksanaan tes wawancara kepada calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang digelar komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebong, di kantor KPU Lebong masih diikuti dengan antusias oleh para peserta yang lulus tes Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya KPU Kabupaten Lebong menggelar tes tertulis melalui CAT yang diikuti oleh 1.316 peserta.
Setelah dilaksanakan tes CAT, maka yang berhasil lulus dan masuk 9 besar sebanyak 919 orang.
Sementara yang akan diterima dan dilantik menjadi anggota PPS sebanyak 312 orang dan 312 orang sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Pada sesi wawancara yang diikuti oleh 919 orang tersebut dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama dilaksanakan pada hari Minggu (15/01) di hadiri oleh 453 orang peserta tidak hadir 7 orang.
Hari kedua yang dilaksanakan pada hari Senin (16/01) dihadiri oleh 348 orang dan yang tidak hadir 12 orang.
Dan hari ketiga yakni hari terakhir dilaksanakan pada hari Selasa (17/01/2023) dihadiri oleh 199 peserta dimulai pukul 09.00 WIB pagi hingga selesai.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr menyebut, peserta yang masuk ke sesi wawancara ini juga berasal dari berbagai kalangan.
“Wawancara ini bertujuan untuk mencari orang-orang yang mampu mensukseskan pemilu 2024 nanti, yang kita butuhkan ialah orang yang berkomitmen tinggi, integritas, loyalitas dan mempunyai wawasan tentang kepemiluan,” kata Khidhr.
Dengan demikian lanjut Khidhr, muda-mudahan pemilihan umum tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
Disamping itu, dia juga mengingatkan kepada para Ibu-ibu yang lulus nantinya, sangat diharapkan dapat memberikan penjelasan atau pengertian kepada para suaminya masing-masing supaya dapat memahami peran dan tugas PPS.
Jangan sampai setelah menjalankan pekerjaan sebagai PPS ada keributan dalam rumah tangga.
Pada pemilu sebelumnya ada 10 kasus anggota PPS yang bercerai akibat dituntut para suami. Yang mana, berkerja menjadi anggota PPS bukanlah pekerjaan yang muda.
“Anggota PPS bekerja paruh waktu, jika ada pekerjaan yang harus diselesaikan saat itu maka yang bersangkutan wajib datang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” pungkas Khidhr. (RD)