Bengkulu UtaraBerita

Polres Bengkulu Utara Pantau Pasokan Minyak Goreng untuk Cegah Kelangkaan di Bulan Ramadhan

315
×

Polres Bengkulu Utara Pantau Pasokan Minyak Goreng untuk Cegah Kelangkaan di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkulu Utara Pantau Pasokan Minyak Goreng untuk Cegah Kelangkaan di Bulan Ramadhan

Bengkulu Utara – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara menggelar monitoring terhadap pasokan dan distribusi kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.

Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok yang dapat berdampak pada masyarakat,” kata Kanit Tipidter, IPDA Adhika Rizkiawan Ramadhan. Selasa 4 Maret 2025.

Monitoring dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, hingga toko-toko ritel guna memastikan pasokan tetap aman dan harga tetap terkendali.

BACA JUGA:  Pasca Lebaran, PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

“Pengecekan langsung terhadap stok minyak goreng, beras, gula, dan bahan pangan lainnya serta berkoordinasi dengan pedagang dan distributor untuk mengetahui kondisi pasokan dan harga di lapangan,” jelas Andhika.

Selain itu, Andhika, mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi praktik curang seperti penimbunan atau permainan harga, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Penandatanganan NPHD, Bupati Mian: Semoga Menjadi Barometer Pemilu yang Berkualitas di Bengkulu Utara

Monitoring ini merupakan langkah preventif guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok menjelang Ramadan dan hari-hari besar lainnya, di mana permintaan masyarakat biasanya meningkat tajam.

“Polres Bengkulu Utara mengajak seluruh masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan indikasi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar agar langkah penanganan dapat segera dilakukan,” pungkas Andhika. (Ar1)