Bengkulu UtaraBerita

Demo KOMUNIKASI di Kejari Bengkulu Utara, Kajari: Kasus SPPD Fiktif DPRD BU Masuk Tahap Penyidikan

571
×

Demo KOMUNIKASI di Kejari Bengkulu Utara, Kajari: Kasus SPPD Fiktif DPRD BU Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Demo KOMUNIKASI di Kejari Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Jumat (21/03/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD Fiktif) DPRD Bengkulu Utara senilai Rp5,6 miliar.

BACA JUGA:  Semangat Gotong Royong Satgas TMMD ke-120 Kodim 0423 BU dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Tinggi

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menyampaikan apresiasi terhadap demonstran yang turut mengawal kasus ini.

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah penggeledahan beberapa waktu lalu, kami telah memeriksa 62 saksi, dan hingga kini 42 orang sudah mengembalikan uang negara yang sempat dikorupsi,” ujar Ristu.

BACA JUGA:  Polres Bengkulu Utara Bagikan Takjil dan Ajak Warga Waspada Hoaks di Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara Tahun 2023, pihaknya telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp600 juta dari total kerugian negara Rp5,6 miliar.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jika ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ir H Mian: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adalah Kunci Utama Pencegahan Korupsi

Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk pengawasan publik terhadap dugaan korupsi di lingkungan DPRD Bengkulu Utara.

Masyarakat berharap pihak Kejari dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau. (Ar1)