Bengkulu UtaraBerita

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Bengkulu Utara Melebar, Kejari BU Sebut Ada Peluang Tersangka Baru

232
×

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Bengkulu Utara Melebar, Kejari BU Sebut Ada Peluang Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu utara, Andi Pebrianda

Bengkulu Utara – Penanganan perkara dugaan korupsi pemotongan anggaran tahun 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke meja hijau.

Hingga saat ini, tim penyidik telah mengantongi keterangan dari sekitar 50 orang saksi.

Mereka tidak hanya berasal dari internal Dinas Kesehatan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak di luar instansi yang diduga memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aliran anggaran bermasalah tersebut.

BACA JUGA:  Semarak Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 0423 BU Perkuat Sinergi Bersama Rakyat

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Pebrianda, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh guna mengurai skema pemotongan anggaran yang terjadi.

“Kurang lebih sudah 50 saksi kami periksa. Saksi berasal dari unsur internal dinas dan juga pihak eksternal yang berkaitan dengan kegiatan anggaran,” ujar Andi, Jumat (23/1/2026).

BACA JUGA:  Batas Akhir Pengajuan SPM Belanja Daerah Bengkulu Utara Tahun 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Di sisi lain, Kejari Bengkulu Utara saat ini tengah memprioritaskan perampungan berkas perkara agar proses hukum dapat segera memasuki tahap persidangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kasus tersebut tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami sedang memaksimalkan pemberkasan serta menyiapkan tahapan pelimpahan ke pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pembobol Rumah Di Kota Bengkulu Berhasil Diamankan Polisi

Meski demikian, upaya hukum tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Dari hasil pendalaman keterangan para saksi, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam memuluskan praktik pemotongan anggaran tahun 2024.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru, Andi menegaskan bahwa peluang tersebut terbuka lebar, bergantung pada hasil pengembangan alat bukti.

BACA JUGA:  Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda Di Bengkulu Ditangkap Polisi

“Berdasarkan dinamika penyidikan yang berjalan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tegasnya. (Ar1)