Bengkulu UtaraBerita

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

202
×

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar apel pagi bersama yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Selasa (25/3/2025) pagi.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., yang memimpin apel tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para PPPK atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kompetensi guna mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Isu Mutasi Pemkab Lebong Menyasar Ke Berbagai Kalangan, Para Pejabat Mulai Gelisah

“Perpanjangan SK ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan. Kami berharap para PPPK tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Pengumuman 3 Besar JPTP Bengkulu Utara Menunggu Rekomendasi KASN

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat lainnya menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada para penerima SK.

BACA JUGA:  Polemik Tak Berujung, Warga Lima Desa Desak BPN dan PT Agricinal Ungkap Peta HGU Asli

Perpanjangan ini, diharapkan para PPPK semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan merata. (Ar1)