Bengkulu UtaraBerita

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

430
×

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bengkulu Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK 2025

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar apel pagi bersama yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Selasa (25/3/2025) pagi.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., yang memimpin apel tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para PPPK atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kompetensi guna mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Polres Bengkulu Utara Usut Dana CSR Talang Arah, 4 Saksi Sudah Diperiksa

“Perpanjangan SK ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan. Kami berharap para PPPK tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Lagi !! Team Macan Gading Kembali Bekuk Bandit Curanmor

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat lainnya menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada para penerima SK.

BACA JUGA:  Satgas Gabungan Gelar Apel Persiapan Pengamanan Kedatangan Presiden di Kepahiang

Perpanjangan ini, diharapkan para PPPK semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan merata. (Ar1)