ArtikelBengkulu UtaraBeritaHukum & Kriminal

Terlibat Judi Qiu Qiu Suami Kades Talang Rasau Dibebaskan Polisi

3757
×

Terlibat Judi Qiu Qiu Suami Kades Talang Rasau Dibebaskan Polisi

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Pasca penggerebekan arena judi pada Rabu 26 juli 2023 lalu diwilayah Kecamatan Lais Desa Talang Rasau, Bengkulu Utara pihak polres setempat berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku judi dan 2 orang lainya masih dicari.

Dalam hasil pemeriksaan 1×24 jam yang dilakukan oleh pihak Reskrim polres Bengkulu Utara, 2 Terduga pelaku RA (23) dan SO (46) ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan DA (45) yang merupakan suami Kepala Desa Talang Rasau dibebaskan.

BACA JUGA:  Integritas BPK RI Dipertaruhkan Dalam Membongkar Skandal SPPD Fiktif di DPRD Bengkulu Utara Yang Mencatut 117 Nama THL

“Iya, hasil dari keterangan tersangka SO dan RA sebelumnya, mengatakan DA tidak ikut bermain dan hanya menonton saja, karena kurangnya alat bukti makanya DA dibebaskan dan kita tetapkan sebagai saksi” Ucap Kanit pidum Andhika (28/07/2023)

BACA JUGA:  Peluncuran Satelit SATRIA-1: Tonggak Perkembangan Teknologi dan Penyokong Perekonomian serta Pengembangan UMKM di Indonesia

Dari keterangan dua tersangka yang saat ini ditahan pada penyidik. Sebelum di sergap polisi, mereka ber empat bermain judi sedangkan dua lagi hingga saat ini belum tertangkap usai kabur dari penyergapan.

“Saat ini kita masih pengembangan”Tutup Kanit. (AR1)