Bengkulu Utara – Sempat viarl di media sosial lantaran berang serta membuang rambu-rambu peringatan pembangunan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Ketahun – Batik Nau, ternyata Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menemukan praktek pungutan liar.
Peristiwa ini terjadi ketika Mian melintas di lokasi pembangunan jalan tersebut. Ia secara tidak sengaja menyaksikan aktivitas yang tidak lazim dilakukan oleh sekelompok warga di lokasi pembangunan.
Kelompok masyarakat ini melakukan tindakan tidak benar dengan berpura-pura mengatur lalu lintas, mereka seolah-olah berperan dalam mengatur arus kendaraan selama proses pembangunan Jalinbar itu.
Dampak dari proses pembangunan jalan tersebut membuat jalur lalu lintas menjadi sempit, tidak memungkinkan kendaraan untuk berjalan bersamaan. Para pengguna jalan harus bergantian melintasi area pembangunan, yang menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan dalam arus lalu lintas.
Situasi ini ternyata dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat untuk melakukan tindakan meminta-minta kepada para pengguna jalan. Mereka secara tidak sah mencari keuntungan dari kondisi sulit yang dihadapi oleh pengguna jalan akibat pembangunan tersebut.






