AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Rapat Lanjutan Evaluasi APBD TA 2024 Kabupaten Bengkulu Utara, Ini Kata Ketua DPRD BU

555
×

Rapat Lanjutan Evaluasi APBD TA 2024 Kabupaten Bengkulu Utara, Ini Kata Ketua DPRD BU

Sebarkan artikel ini
Rapat Lanjutan Evaluasi APBD TA 2024 Kabupaten Bengkulu Utara, Ini Kata Ketua DPRD BU

Bengkulu Utara – Rapat lanjutan yang membahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, kembali digelar setelah rapat sebelumnya pada tanggal 15 Januari 2024 belum menyelesaikan pembahasan. Kali ini, rapat dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Bengkulu Utara pada tanggal 16 Januari 2024.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, memimpin langsung rapat lanjutan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Dewan beserta empat anggota lain dari Badan Anggaran DPRD (Banggar DPRD), yakni Dwi Tanto, Sudarman, Benny, dan Hasdiansyah.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah pihak Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) Bengkulu Utara, yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten 1, Asisten 3, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta para pejabat eselon di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Polres Lebong Gelar Zoom Meeting Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2025

Rapat lanjutan ini diselenggarakan guna membahas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu terhadap APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2024, yang sebelumnya belum terselesaikan dalam rapat sebelumnya.

Dalam keterangan Ketua DPRD Bengkulu Utara menyatakan, rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang masih memiliki beberapa item pembahasan yang belum selesai.

BACA JUGA:  Ngeri..!! Disinyalir Dampak Persaingan Politik Berakibat Pada Penundaan Pengesahan APBD

“Kami berharap agar hal-hal yang diminta pada hari sebelumnya dapat dilengkapi oleh TAPD dan pembahasannya dapat diselesaikan dalam rapat bersama TAPD yang akan datang,” lanjutnya.

“Semoga dengan demikian, proses pembangunan di Bengkulu Utara dapat dipercepat dan tidak mengalami penundaan,” tambah Sonti.

BACA JUGA:  Percepat Pemulihan Ekonomi, Kejati dan Gubernur Launching Aplikasi Siraplesia

Dengan dilaksanakannya rapat lanjutan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah. Demikian Sonti. (Ar1/Adv)