Bengkulu TengahBerita

Bertemu Polisi Sedang Patroli Dua Pemotor Lari Terbirit-Birit

243
×

Bertemu Polisi Sedang Patroli Dua Pemotor Lari Terbirit-Birit

Sebarkan artikel ini

BENGKULU TENGAH, TIRTAPOS.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal, tengah mendalami kasus penemuan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penemuan kedua motor yang bermerk Honda Revo tanpa Nopol dan Honda Beat BD 6369 BW tanpa kunci kontak ini, terjadi Selasa (08/03/2022) dini hari saat anggota berpatroli kegiatan kring serse di jalan lintas Bengkulu – kepahiang yang bertempat di desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan sekira pukul 02.00 WIB ada melintas satu unit kendaraan sepeda motor yang melaju dari arah Bengkulu menuju ke Kepahiang.

Pada saat itu anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah meminta untuk meminggirkan kendaraannya, namun pengendara tersebut langsung memutar balik ke arah Bengkulu.

“Melihat para anggota sat reskrim mencoba untuk menghentikannya, pengendara tersebut langsung menjatuhkan sepeda motornya ke pinggir jalan lalu pengendara tersebut berlari ke arah jembatan kemudian melompat ke bawah jembatan dan berlari menyusuri sungai yang berada di bawah jembatan,” ungkapnya.

Selanjutnya kejadian yang sama, sekira Pukul 02.30 WIB di jalan lintas Bengkulu – Kepahiang yang bertempat di desa Tanjung Heran Kecamatan. Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.

Didapati pengendara menggunakan sepeda motor berjenis Honda Beat yang melaju dari arah bengkulu menuju ke Kepahiang.

Ketika anggota sat reskrim Polres Bengkulu Tengah meminta untuk meminggirkan kendaraannya, pengendara tersebut langsung memutar balik ke arah bengkulu.

Melihat para anggota sat reskrim mencoba untuk menghentikannya, pengendara tersebut langsung memacu gas kendaraannya nya dengan kencang dan hampir menabrak personel sat reskrim yang berusaha menghentikannya.

BACA JUGA:  Gegara Sebatang Pohon Kopi Warga Kedurang Ditangkap Polisi dan Terancam Pasal 351 KUHPidana

“Setelah dilakukan pengejaran sekitar 2 km dari TKP, ditemukan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna Biru tergeletak di pinggir jalan. Personel sat reskrim polres bengkulu tengah melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Ditemukan satu buah Kunci “T” yang tertancap pada kontak motor jenis Honda Beat berwarna Biru tersebut,” pungkasnya. (**)

error: