Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas langkah-langkah pengamanan terhadap aset tetap berupa tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Rakor ini digelar di ruang pertemuan BKAD Kabupaten BU pada hari Kamis (13/7/2023).
Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), khususnya dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam pembukaan rapat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten BU, H. Fitriansyah, S.STP, M.Si. Dalam arahannya, beliau tidak hanya membuka acara tersebut, tetapi juga menyampaikan pesan penting kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pengguna barang-barang pemerintah.
Ia mengingatkan agar setiap OPD melakukan pengecekan ulang terhadap status tanah yang dimiliki sebagai aset daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kesalahan dalam pelaporan data di masa mendatang.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada semua pengurus barang dan staf terkait mengenai pentingnya pengamanan aset milik daerah. Pengamanan ini mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum. Dengan demikian, langkah-langkah ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan proses kerja,” ungkap H. Fitriansyah.
Langkah pengamanan aset daerah, terutama aset berupa tanah, merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan dan pengelolaan aset secara efisien. Dalam kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK-RI, langkah ini juga mengirimkan sinyal kuat tentang komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Diharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini, semua pihak yang terlibat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas aset publik.

Pemerintah Kabupaten BU melalui BKAD akan terus mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi risiko dan pelanggaran terhadap aset publik, khususnya dalam sektor pertanahan.
Pada akhir rapat, peserta diharapkan telah memahami dan merespons komitmen ini dengan serius. Langkah-langkah konkret dalam pengamanan aset daerah diharapkan akan segera diimplementasikan demi masa depan yang lebih cerah dan transparan bagi Kabupaten Bengkulu Utara. (AR1)






