Bengkulu Utara – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Bengkulu Utara mencapai Rp700 juta setiap tahunnya.
Kepala Sekolah SMA N 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan iuran perpisahan sebesar Rp250 ribu per siswa.
“Jumlah dana BOS yang diterima sekolah mencapai Rp700 juta per tahun,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Sebagai bagian dari Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan dana BOS untuk SMA di seluruh Indonesia.
Dana ini bertujuan mendukung berbagai keperluan sekolah, termasuk operasional, kegiatan belajar mengajar, hingga pengembangan ekstrakurikuler.
Penggunaan dana BOS mencakup berbagai aspek, seperti pengadaan alat pembelajaran, pembayaran honor tenaga pendidik, pengembangan perpustakaan, perawatan fasilitas sekolah, serta biaya administrasi kegiatan akademik dan non-akademik.
Saat ini, SMA N 8 Bengkulu Utara menjadi perhatian publik terkait pengembalian dana iuran perpisahan siswa sebesar Rp250 ribu.
Sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10700299 ini tengah berupaya mengembalikan dana tersebut kepada wali murid, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program ‘Bantu Rakyat’ yang dicanangkan Gubernur Bengkulu, dana yang telah dikumpulkan dari siswa atau panitia akan segera dikembalikan kepada wali murid,” jelas Imam. (Ar1)






