Dugaan ini tampaknya telah berlangsung sejak triwulan ketiga tahun 2021. Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan ini mencerminkan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kades dalam merekrut perangkat desa.
Sidarto (36), salah seorang warga setempat, mengungkapkan, “Terdapat desa di Kecamatan Kelam Tengah yang melakukan manipulasi terhadap data perangkat desa. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengecekan langsung ke desa-desa guna memastikan data perangkat desa yang akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah Kabupaten Kaur dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas guna merespons dugaan pemalsuan identitas perangkat desa ini.
Pemantauan yang lebih ketat dan tindakan pencegahan harus diterapkan guna menjaga integritas sistem pemerintahan desa dan menghindari penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat luas. **






