Alasan di balik tindakan ini adalah bahwa beberapa individu yang ditunjuk oleh Kades tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki posisi tersebut.
Oleh karena itu, tindakan ini dilakukan dengan menyamarkan identitas asli perangkat desa dalam SK dengan menggunakan nama-nama orang lain.
Langkah ini diambil untuk mencegah timbulnya potensi protes dari masyarakat dan juga untuk melindungi kerahasiaan data-data penting terkait perangkat desa.
Keberadaan anggota keluarga, seperti anak-anak atau kerabat dekat, kerap dijadikan sebagai kedok untuk menggantikan nama-nama perangkat desa yang sebenarnya.
Lebih mencengangkan lagi, terdapat informasi bahwa ada dugaan penggunaan nama-nama individu yang telah meninggal dunia.






