AdvertorialBengkulu UtaraBerita

DPRD BU dan Pemkab BU Teken Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

1883
×

DPRD BU dan Pemkab BU Teken Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD BU dan Pemkab BU Teken Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Bengkulu Utara – Pada Selasa 22 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan untuk Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Paripurna DPRD BU dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Wakil Bupati BU, Arie S Adinata SE, M.Ap, menjadi salah satu pihak yang menandatangani nota kesepakatan ini.

Ia bergabung dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, termasuk Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

BACA JUGA:  Indikator Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Polri dan Pemerintah Tangani Arus Mudik 2022

Langkah ini merupakan hasil dari pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Bengkulu Utara terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara untuk Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, telah dilakukan rapat konsultasi dengan ketua-ketua komisi untuk menggali masukan yang diperlukan dalam rangka membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten BU, Sonti Bakara, SH, mengungkapkan apresiasinya setelah rapat tersebut.

Ia memberikan penghargaan kepada rekan-rekan fraksi dan juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Sonti menyatakan bahwa rapat hari ini telah berjalan lancar dan semua pihak telah sepakat terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Tahun 2023.

BACA JUGA:  Profil Ervan Gustian Anggota KPU Bengkulu Utara Yang Dilantik Menjelang Pemungutan Suara

Selanjutnya, dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah daerah dan kepala daerah diharapkan untuk menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada DPRD BU.

Langkah ini diambil agar APBD-P dapat segera dibahas dan disetujui.

Sonti menambahkan bahwa APBD Perubahan Tahun 2023 ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan efisien dan optimal.

Dengan demikian, langkah-langkah menuju perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 telah melalui tahapan dalam prosesnya.

Semua pihak berharap bahwa pelaksanaan rencana anggaran ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, demikian Sonti. (AR1)