Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Misteri Temuan Pansus DPRD Bengkulu Utara Terkait Anggaran Covid 2020, Eks Ketua Pansus Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

165
×

Misteri Temuan Pansus DPRD Bengkulu Utara Terkait Anggaran Covid 2020, Eks Ketua Pansus Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Bengkulu Utara – Mengenai temuan yang dilakukan oleh Pansus DPRD Bengkulu Utara terkait anggaran Covid-19 pada tahun 2020, publik masih ditinggalkan dengan banyak pertanyaan dan kecurigaan.

Eks Ketua Pansus, Febri Yudirman, pada waktu itu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan lanjutan berdasarkan hasil temuan mereka.

Namun, saat ini ketika media mencoba untuk mengonfirmasi masalah ini melalui panggilan telepon beberapa hari yang lalu hingga saat ini, eks Ketua Pansus tersebut memilih untuk bungkam.

Langkah-langkah konfirmasi yang telah diambil termasuk kunjungan ke kantor DPRD Bengkulu Utara untuk mencoba mengkonfirmasi langsung dengan yang bersangkutan, namun hasilnya nihil.

BACA JUGA:  Kejuaraan Volly Ball Putra Putri Kabupaten Bengkulu Utara 2023, Meningkatkan Semangat dan Prestasi di Dunia Olahraga

Tidak dapat dipungkiri bahwa LSM Gempur telah secara resmi melaporkan penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dilain sisi aktivis Muda Bengkulu Utara, Buyung Karim, dengan tegas mengajukan pertanyaan tentang hasil temuan Pansus beberapa tahun yang lalu.

BACA JUGA:  Soal Pergantian Plat Dari Hitam ke Putih Ini Kata Kabid Humas Polda Bengkulu

Dalam hal ini, kebuntuan informasi yang dihadapi publik menciptakan ketidakpastian dan meningkatkan rasa kecurigaan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Masyarakat berhak untuk mengetahui lebih lanjut tentang temuan Pansus tersebut dan bagaimana pihak berwenang akan menindaklanjutinya untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan dana publik tersebut. (AR1)

BACA JUGA:  Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Menduga Pemanggilan 30 Anggota Dewan Terkait SPPD Fiktif THL