Bengkulu Utara – Pasca pernyataan yang dinilai tidak pantas dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, S.Kep., MH, kepada jajaran stafnya, perhatian publik semakin meningkat.
Pernyataan “Kepolisian dan kejaksaan urusan saya” menjadi sorotan, tidak hanya di kalangan instansi pemerintahan, tetapi juga di institusi kepolisian dan kejaksaan itu sendiri.
Pernyataan ini memicu konfirmasi dari awak media untuk memastikan kebenarannya. Menanggapi hal ini, Anik Khasyanti menjelaskan pada tanggal 3 Juli 2024, “Terkait ucapan saya itu, untuk urusan ke atas saya sampaikan kepada jajaran bahwa jika suatu hari nanti ada masalah, saya tidak akan menyuruh kalian untuk maju.”
Anik menambahkan, sebagai Plt, dirinya bertanggung jawab penuh dan akan maju pertama kali untuk melakukan klarifikasi tanpa melibatkan jajarannya.
“Karena saya merasa sebagai orang tua mereka, saya akan melindungi jajaran saya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai isu adanya kelompok atau geng dalam internal Dinas Kesehatan, Anik membantah dengan tegas.
“Semua itu tidak benar, karena ketika kita bekerja, kita harus bekerja sebagai tim. Contohnya, seperti saat ini, saya tidak bisa duduk manis di ruangan,” kata Anik.
Lebih lanjut, Anik menekankan bahwa dirinya harus fokus pada program-program kegiatan yang sedang berjalan, seperti penilaian Ombudsman.
“Saya tidak bisa hanya duduk manis di ruangan, karena saya harus turun ke lapangan untuk memeriksa kinerja teman-teman. Jika ada kendala, kami langsung mendiskusikannya saat itu juga,” tandasnya.
Anik juga menyatakan bahwa dirinya bukan tipe pemimpin yang setiap saat memanggil jajaran hanya untuk rapat di ruangan. “Saya harus terjun langsung untuk bekerja,” tutupnya. (Ar1)