Bengkulu UtaraBeritaKesehatan

Dugaan Gratifikasi Pemotongan Anggaran Dinkes BU Mencuat di Lingkungan Kantor

301
×

Dugaan Gratifikasi Pemotongan Anggaran Dinkes BU Mencuat di Lingkungan Kantor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gratifikasi

Bengkulu Utara – Dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran dana kegiatan yang bersumber dari APBD murni tahun 2024 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara mencuat di lingkungan kantor setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dari narasumber yang meminta namanya dirahasiakan, menunjukkan bahwa pemotongan anggaran tersebut diduga dilakukan di setiap bidang maupun di seluruh kegiatan dinas kesehatan, termasuk dana DAK.

“Iya, benar kegiatan di bidang kami dipotong, bidang lain pun sama, tidak hanya kegiatan APBD saja, termasuk DAK juga,” ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada tanggal 5 Juli 2024.

BACA JUGA:  Ini Kata Kapolres Bengkulu Utara Dalam Menjelang Pemilu 2024

Narasumber juga menyarankan untuk mengonfirmasi dengan Kabid ataupun Subkor yang memegang anggaran tersebut terkait berapa persen pemotongan dana itu. Di sisi lain, Plt Kadis dan bawahannya mengetahui pemotongan tersebut.

“Plt Kadis itu mengetahui pemotongan anggaran tersebut, Kabid P2P, Kabid Farmasi, Bendahara, dan salah satu Staf Perencanaan,” tandas narasumber.

Menariknya, saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa hari lalu di ruang kerja Kabid P2P, Plt Kadis Dinkes Ns. Anik Khasyanti MH dan Kabid P2P Ns. Pratiwi memberikan jawaban yang bertolak belakang.

BACA JUGA:  Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pengelolaan Kas Desa

“Terkait pemotongan anggaran di setiap kegiatan itu tidak ada. Semua hanya isu dan hoaks,” ungkap Anik pada tanggal 3 Juli 2024.

Hal senada juga dibenarkan oleh Kabid P2P Ns. Pratiwi, “Untuk kegiatan di bidang saya tidak ada pemotongan.”

BACA JUGA:  Bunga Rafflesia Gadutensis Kembali Mekar di Kemumu Bengkulu Utara

Patut diketahui bahwa data yang berhasil didapatkan oleh awak media menunjukkan adanya pemotongan sebesar 15% pada salah satu sub kegiatan dana rutin. (Ar1)