BantenBerita

Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar dan Pengedar Narkoba

397
×

Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar dan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANTEN, TIRTAPOS.com – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto dengan tegas memerintahkan penyidik Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran untuk bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba dengan memiskinkan pelaku.

Perintah ini disampaikan Kapolda Banten saat melaksanakan analisa dan evaluasi bersama Direktur Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, tentang perkembangan pengungkapan jaringan pengedar narkoba jalur pesisir Pandeglang pada Jumat (11/03).

Baca Juga: Penyelundupan 23 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polda Banten Di Jalur Laut

“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal money launderi dalam UU Narkotika, ini menjadi komitmen Polda Banten dalam perang terhadap narkoba,” tegas Rudy.

Penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (08/03) lalu.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Kakap Narkoba, Direktur Narkoba dan Kapolres Diganjar Reward Presisi dari Lemkapi

Tidak hanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan 20 tahun penjara, namun juga dengan Pasal 137 UU yang sama.

“Segera tracing dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba tersebut,” tegas Rudy kembali.

Sebagaimana diketahui bahwa dari awal pengungkapan pada Selasa (08/03) hingga pengembangan pada Kamis (11/03) kemarin

Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil menyita 34,3 kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi dari 7 tersangka.

Selain itu, penyidik bergerak cepat untuk menyita 1 unit mobil kijang Inova, 2 unit kapal kincang dan 1 unit kapal jukung milik tersangka.

“Dengan pemiskinan bandar dan pengedar narkoba juga pemidanaan yang maksimal terhadap mereka, kita yakin dapat memberi efek jera dan efek deterens terhadap kejahatan narkoba ini,” tutup Rudy. (**)

BACA JUGA:  Ops Antik Nala 2022, Polda dan 4 Polres Tuntaskan TO 100 Persen