Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rabu 20 September 2023.
Puncak rapat ini adalah penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari tujuh fraksi DPRD yang hadir, kesepakatan telah dicapai. Ketujuh fraksi tersebut setuju untuk menjadikan Raperda APBD Perubahan ini sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023.
Penandatanganan Raperda ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh anggota DPRD, atas tanggung jawab dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembangunan daerah.
Persetujuan atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan bukti nyata semangat keseriusan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Tindak lanjut dari persetujuan bersama ini maka rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi.
Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek materi, dan aspek legalitas.” Kata Bupati BU.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan, “Saya harapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan dan waktu yang sangat terbatas.”
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan dewan perwakilan rakyat daerah berkomitmen untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya persetujuan bersama ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Yang kita harapkan adalah hasil terbaik, yang akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Bengkulu Utara.” Kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH saat memimpin rapat paripurna.
Sonti Bakara menegaskan, kepada semua pihak untuk tetap mengikuti aturan yang ada dan menghindari pola kejar tayang di akhir tahun.
Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan menghindari potensi sanksi yang mungkin diberlakukan, lanjut Sonti.
Dengan adanya persetujuan atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 ini, Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuat dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Semoga hasil yang dicapai dari peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga Bengkulu Utara, demikian Sonti. (IW4/Adv)