BeritaLebong

Kronologis Terjadi Pembunuhan Di Lebong Yang Menyebabkan Kepala Korban Putus

462
×

Kronologis Terjadi Pembunuhan Di Lebong Yang Menyebabkan Kepala Korban Putus

Sebarkan artikel ini

LEBONG, TIRTAPOS.com – Peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa terjadi di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, yang mana korban Hermansyah alias Ta’in (55) warga setempat, tewas seketika setelah dipenggal hingga putus oleh AG (21) yang tak lain adalah keponakan korban sendiri.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander kepada awak media membenarkan peristiwa itu terjadi.

Menurut kasat reskrim, peristiwa itu terjadi bermula adanya keributan antara pelaku dan korban. Perselisihan itu pertama terjadi di daerah persawahan.

Setelah terjadi cekcok di sawah lalu korban pulang kerumahnya di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Namun, pada saat korban pulang kerumah, ternyata pelaku menyusul hingga kerumah korban. Dan bertemu di teras (Beranda) rumah korban sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Di teras rumah korban, pelaku langsung memenggal kepala korban tepat mengenai leher korban hingga putus serta terpisah dari tubuh korban.

Atas peristiwa itu korban Hermansyah alias Ta’in (55) mengalami luka pada tangan kiri dan kanan hingga kepala putus dan meninggal dunia ditempat.

Sementara untuk pelaku inisial AG (21) sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Saat ini polisi belum bisa menggali lebih dalam motif pelaku yang tega memenggal kepala korban hingga putus itu, dikarnakan saat diperiksa oleh penyidik pelaku masih dalam keadaan labil.

Berdasarkan keterangan pelaku sementara, hal itu terjadi karena pelaku telah mengambil handphone korban.

Untuk mendalami motif sebenarnya, pihaknya masih menunggu kondisi pelaku sampai benar-benar siap diperiksa. Karena pasca kejadian, kondisi pelaku saat ini masih labil.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan akan dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat.

BACA JUGA:  Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Tangkap Pelaku Aksi Koboi di Tol Jakarta

Tersangka diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa satu bilah pisau sepanjang 35 CM bergagang kayu dan satu buah topi warna coklat. Pungkas Kasat. (Red)