“Untuk perkara lanjut selama belum ada kesepakatan dan permohonan RJ (Restorasi Justice),” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/12).
Dia mengatakan, saat ini belum digelar perkara lantaran masih ada saksi tambahan yang akan diperiksa penyidik.
“Masih ada pemeriksaan saksi,” singkatnya
Untuk diketahui, warga Sukau Datang I, Ratna Sari melapor atasannya Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan setelah adanya dugaan peristiwa nyaris adu jotos oleh pimpinannya.
Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jumat (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.
Sejauh ini sudah 3 saksi yang berada di lokasi telah diperiksa. Termasuk telapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan. (**)





