LEBONG – Untuk meminimalisir terjadinya peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebong Andrian Aristiawan melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen BAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ripublik Indonesia (RI) sekaligus penyerahan permohonan bantuan 15 unit mobil Pemadam Kebakaran untuk Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengungkapkan bahwa usulan bantuan 15 unit mobil Pemadam Kebakaran merupakan sebuah kebutuhan mendesak bagi wilayah Kabupaten Lebong, mengingat wilayah tersebut memiliki banyak potensi terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, pihaknya berharap Ditjen BAK Kemendagri dapat segera merespon permohonan bantuan tersebut.
Ia juga berharap dukungan do’a dari warga Kabupaten Lebong agar proposal permohonan bantuan mobil damkar tersebut dapat segera terealisasi.
Terkait dengan hubungan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Ditjen BAK Kemendagri, Bupati Lebong mengapresiasi terbinanya hubungan yang baik tersebut dan berharap hubungan yang baik ini dapat terus terjalin di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, menambahkan bahwa permohonan bantuan mobil Pemadam Kebakaran ini merupakan sebuah langkah strategis dalam upaya pencegahan kebakaran yang lebih baik di wilayah Kabupaten Lebong. Ia berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan agar dapat dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan kebakaran yang lebih optimal.
Ditjen BAK Kemendagri sendiri mengapresiasi usulan permohonan bantuan 15 unit mobil Pemadam Kebakaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. Mereka berkomitmen untuk segera mengevaluasi permohonan tersebut dan memberikan respon yang cepat.
Selain itu, Ditjen BAK Kemendagri juga menyatakan keinginannya untuk terus menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya meminimalisir terjadinya peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Lebong, bantuan 15 unit mobil Pemadam Kebakaran sangatlah dibutuhkan. Diharapkan Ditjen BAK Kemendagri dapat merespon usulan tersebut dengan cepat, sehingga program pencegahan kebakaran dapat berjalan dengan baik.
Pencegahan kebakaran harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi. Upaya pencegahan meliputi peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran, peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Selain itu, dibutuhkan juga kerjasama antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi risiko kebakaran. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan potensi bahaya kebakaran, mematuhi aturan dan tata tertib keamanan dalam penggunaan sumber api, serta aktif dalam pemeliharaan lingkungan dan penataan kabel dan instalasi listrik yang aman.
Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam pencegahan kebakaran. Masyarakat dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir terjadinya kebakaran dengan cara melaporkan potensi bahaya kebakaran, mematuhi aturan dan tata tertib keamanan dalam penggunaan sumber api, serta aktif dalam pemeliharaan lingkungan dan penataan kabel dan instalasi listrik yang aman, kata dia
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Lebong telah mengambil langkah yang tepat dengan mengajukan permohonan bantuan mobil pemadam kebakaran untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di wilayah tersebut. (RD/Adv)