“Karena videonya dilakukan secara sadar meresahkan masyarakat dan generasi bangsa, tentu kita masyarakat merasa dirugikan. Maka, kita minta juga diproses hukum,” tegas Toni Botol sapaan akrabnya.
Lebih jauh, ia juga mengatakan, yang harus ditindaktegas adalah oknum camat terserbut lantaran memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat.
Padahal, pejabat telah mengambil sumpah/janji jabatan sebagaimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
“Ini kalau tidak segera diambil sikap tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemkab akan menurun. Tentu, harus segera diproses,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus viralnya video call seks (VCS) antara oknum Camat dan wanita misterius beredar. Peristiwa itu terjadi pada bulan lalu, tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2022.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, La, terlihat hanya mengenakan kaos berkerah warna hijau toska tanpa celana. Sementara itu, tampilan insert lawan bicara di pojok atas kanan layar, terlihat tubuh seorang wanita tanpa busana.
Keduanya terlihat serius, meski tidak berbicara sepatah kata pun. Tangan kanan La, bergerak lincah menggosok batang kemaluannya. Sesekali, La mengambil air liurnya lalu kembali menggosok–gosok batang kemaluannya. hal itu dilakukannya, sambil melihat gerakan wanita lawan bicaranya yang sedang mengelus kemaluannya.
Selanjutnya, video berdurasi 25 detik yang dilakukan oleh pasangan pria. Termasuk video 4 menit 8 detik. (**)






