Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto, S.I.K, mengingatkan tentang pernyataan Presiden RI terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya menuju “Indonesia Bersinar,” BNN telah melakukan berbagai langkah, seperti menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba, memasang spanduk dan baliho, memetakan jaringan peredaran narkoba, melakukan tindakan penegakan hukum, mengembangkan teknologi informasi, dan menjalin kerjasama dengan pemangku kebijakan.
Tjatur Abrianto menegaskan bahwa semua pihak harus berperan aktif dalam menangani dan mencegah masalah narkoba.
Dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang aman dan bebas dari narkoba.
Beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten BU telah berhasil menggapai status “bersih narkoba,” di antaranya Desa Taba Tembilang, Marga Sakti Padang Jaya, Desa Bukit Makmur Pinang Raya, Desa Karang Anyar 2, Desa Air Muring, Desa Kalbang Kecamatan Lais, dan Kelurahan Purwodadi. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Dengan langkah-langkah seperti program “Desa Bersinar,” diharapkan Kabupaten BU dapat semakin melindungi warganya, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba. (AR1)






