Bengkulu Utara – Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Bengkulu Utara telah mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menyoroti pentingnya publikasi desa melalui media massa. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Sekber Media setempat pada Sabtu (27/4/2024) kemaren.
Acara tersebut dihadiri oleh beragam narasumber, termasuk akademisi, pakar hukum, perwakilan dari Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkulu Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara, serta Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut Rukiyanto, seorang akademisi dari Universitas Ratu Samban (Unras), publikasi melalui media massa memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan desa.
Media massa tidak hanya menjadi alat untuk membangun citra positif desa, tetapi juga sebagai sarana informasi yang vital untuk kemajuan tersebut.
Sementara itu, Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara, menegaskan bahwa media massa adalah salah satu instrumen penting dalam menyebarkan informasi untuk kemajuan desa.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa penggunaan dana desa untuk kegiatan publikasi melalui media massa haruslah transparan dan bertanggung jawab.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara, Panji, juga menjelaskan bahwa kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan media massa diatur secara resmi.
Namun, pengelolaan dana desa untuk kegiatan publikasi harus tetap mempertanggungjawabkan setiap pengeluarannya.
Dilanjut Ardiansyah, seorang penggiat media massa, menekankan pentingnya kerjasama yang saling menguntungkan antara media massa dan Pemdes.
Ia juga mengajak untuk menjadikan media massa sebagai sarana informasi yang membangun dan profesional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkulu Utara, Nirwan Tomeri melalui Kabid Pengelolaan Informasi Fiken Hadi Chandra, menyoroti bahwa publikasi melalui media massa merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Media massa tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai alat untuk mempromosikan potensi desa kepada masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara, AKP Aljum, menekankan bahwa media massa adalah sarana informasi publik, namun perlu dibedakan antara peran media massa dan LSM.
Kerjasama publikasi antara Pemdes dan media massa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertanggungjawaban.
Ahmad Wali, seorang akademisi dan pakar hukum dari Universitas Bengkulu (UNIB), menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Ia juga menyoroti perlunya administrasi yang baik dalam pengelolaan dana desa agar tidak melanggar hukum.
Dengan demikian, kerjasama antara Pemdes dan media massa dalam publikasi desa tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah untuk membangun citra positif desa serta mempromosikan potensi-potensi lokal yang ada.
Dalam proses ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara bertanggung jawab dan profesional demi keberlangsungan pembangunan desa yang berkelanjutan. (Ar1)