Bengkulu Utara – Sorotan tajam tertuju pada anggaran rutin tahun 2022 di era kepemimpinan H. Fitriansyah sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebelum kemudian menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara.
Tak dapat dipungkiri, data yang berhasil dihimpun oleh media Tirtapos.com di lapangan mengungkap fakta menarik terkait anggaran untuk makan minum selama satu tahun di BKAD yang mencapai angka fantastis, yakni setengah miliar rupiah.
Tidak hanya itu, dana yang dialokasikan untuk operasional bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas (Oli) kendaraan juga mengejutkan, dengan dana mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan anggaran yang terkesan pemborosan itu.
Upaya untuk mengkonfirmasi informasi ini secara langsung kepada Kepala BKAD, Masrup, serta Sekretaris H. Eddy Siswanto, sudah dilakukan. Namun, sayangnya tidak membuahkan hasil karena keduanya tidak berada di kantor saat dilakukan percobaan konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait kebenaran dari anggaran yang mencengangkan tersebut.
Perlu adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang telah disebutkan di atas. Apakah angka yang tercatat tersebut memang merupakan kebutuhan nyata dalam menjalankan operasional BKAD, ataukah ada hal lain yang perlu diungkap terkait penggunaan dana dalam skala yang sedemikian besar itu.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, masyarakat berhak mengetahui informasi yang jelas dan transparan mengenai pengelolaan anggaran, terutama ketika angka-angka yang terungkap begitu mencolok.
Saat ini Tirtapos.com masih melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar digunakan dengan efisien dan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak atau hanya kebutuhan pihak-pihak tertentu saja. (AR1)