BENGKULU UTARA – Pada hari Sabtu, 04 Maret 2023, sebuah mobil Daihatsu Terrios Nopol BD 1781 DE milik Sultan Subuhi terbakar di Desa Durian Amparan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, terduga pelaku dengan inisial RF (27) berhasil ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (10/03/2023) di kediamannya.
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui bahwa ia membakar mobil tersebut karena cemburu. Ia menduga bahwa Sultan Subuhi memiliki hubungan terlarang dengan istri pelaku, yang kemudian memicu aksinya membakar mobil tersebut.
Namun, motif ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Batik Nau, Ipda Deni Mashuri mengungkapkan, bahwa pelaku ini dalam melakukan aksinya tidak sendirian. Ia ditemani oleh satu pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun.
Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (**)