Bengkulu UtaraBerita

Pemkab Bengkulu Utara Menggelar Konsultasi Publik untuk Ranwal RKPD 2025

1010
×

Pemkab Bengkulu Utara Menggelar Konsultasi Publik untuk Ranwal RKPD 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bengkulu Utara Menggelar Konsultasi Publik untuk Ranwal RKPD 2025

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan Forum Konsultasi Publik tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten BU 2025. Acara ini dilangsungkan di ruang Comand Center pada Rabu, 31 Januari 2024.

Bupati BU, Ir. H Mian, secara resmi membuka kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Forkopimda BU, Asisten Setdakab BU, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya.

Setelah pembukaan resmi, Bupati BU Ir. H Mian menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan dalam menyempurnakan Ranwal RKPD 2025.

“Ranwal RKPD ini merupakan tempat bagi semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan RKPD 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ir H Mian: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adalah Kunci Utama Pencegahan Korupsi

Beliau menambahkan bahwa Ranwal RKPD ini sangat penting dalam mengomunikasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan untuk menanggapi isu-isu strategis, serta untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025.

“Ranwal RKPD ini merupakan awal dari seluruh proses penyusunan RKPD yang memberikan panduan dalam menyusun rancangan rencana kerja masing-masing OPD,” terangnya.

BACA JUGA:  Sebelum Menggunakan Tol Pahami Dulu Aturan Mainnya, Berikut Penjelasan Kabid Humas

Oleh karena itu, Bupati berharap bahwa hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi dasar pembentukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam hubungan dan konsistensi antara perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, pengawasan, serta bagian yang tak terpisahkan dari tahapan penyusunan RKPD.

BACA JUGA:  Mangkrak dan Diduga Bermasalah, Proyek Labkesda Bengkulu Utara Senilai Rp 4,9 Miliar Jadi Sorotan Publik

“Saya berharap bahwa hasil dari konsultasi publik ini dapat membentuk komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam tahapan penyusunan RKPD Kabupaten BU 2025,” tandasnya. (AR1)