Bengkulu Utara – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sarkawi S.Kom saat ini menjadi sorotan publik. Yang mana, penanganan kasus tersebu masih berputar di Inspektorat BU setelah adanya pengaduan masyarakat ke Mapolres Bengkulu Utara pada tahun 2023 lalu.
Dalam penanganan kasus ini, pihak Tipidkor Polres BU masih menunggu audit dari Inspektorat untuk mengetahui sejumlah kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa itu.
“Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan menanti hasil audit dari Inspektorat,” kata Kanit Tipidkor Tri Cahyoko ketika dihubungi wartawan pada Senin (08/01/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Inspektorat BU, Silaban ketika dimintai keterangan mengenai proses audit Desa Lubuk Balam yang sedang mereka tangani.
“Kami berencana memanggil Kades Sarkawi dalam minggu ini untuk mendapatkan klarifikasi terkait hasil perhitungan tersebut,” ujar Silaban Senin (8/01). (AR1)