Bengkulu UtaraBerita

Perebutan Persetujuan APBD Bengkulu Utara 2024 Mencapai Puncak, Mendagri Surati Gubernur Bengkulu

198
×

Perebutan Persetujuan APBD Bengkulu Utara 2024 Mencapai Puncak, Mendagri Surati Gubernur Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP MM

Bengkulu Utara – Perebutan persetujuan APBD 2024 di Bengkulu Utara mencapai puncaknya dengan surat dari Kemendagri kepada Gubernur, tertanggal 6 Februari 2024.

Surat nomor 900.1.1/1012/Keuda menegaskan bahwa Pemda Bengkulu Utara harus segera mendapatkan nomor registrasi Ranperda APBD 2024 setelah menindaklanjuti hasil verifikasi Pemda Provinsi Bengkulu.

Poin 5 surat tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Bengkulu telah memberikan nomor registrasi RAPBD 2024 untuk Bengkulu Utara dengan mempertimbangkan tindak lanjut verifikasi yang telah dilakukan.

BACA JUGA:  Oknum ASN dan Mantan ASN di Bengkulu Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam

Yang akhirnya Gubernur Bengkulu diminta untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan terkait APBD Bengkulu Utara itu.

Sementara itu Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, mengakui pihaknya menerima surat tersebut dan menegaskan koordinasi antara Pemda dengan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Kompol Jufri: Pelaku Tindak Pidana Di Kota Bengkulu Rata-Rata Berusia 16-30 Tahun

Meskipun Pemda Bengkulu Utara merasa telah memenuhi regulasi, penundaan dalam pemberian nomor register oleh Pemprov telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Dimana dampak langsung dari tarik ulur ini dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara, terutama terkait pembayaran gaji perangkat desa yang tertunda.

BACA JUGA:  Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Menjelang Ramadhan, Kapolsek dan Camat Padang Jaya Sidak ke Pasar Tradisional

Program-program yang seharusnya dimulai sejak awal tahun juga terkendala akibat dari tarik ulur tersebut, paparnya. (AR1)