Kronologis kejadian, pada Selasa (01/11) sekira pukul 08.00 WIB operator excavator atas nama KN dan RM (52) sedang melakukan penambangan batu belah di Tambang batu milik Suryadi yang beralamatkan di Kampung Cibaga, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Dalam perjalanan penambangan tersebut tepatnya sekira pukul 14.00 WIB tiba-tiba batu dari atas longsor dan menimpa kedua eksavator tersebut sehingga operator KN dan RM tertimpa dan tertimbun batu.
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya korban kedua dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan Identifikasi dan pemeriksaan luar, jelas Eko
“Atas kejadian tersebut kami masih melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya longsor tersebut, yang menimbulkan korban jiwa dan masih memeriksa saksi saksi yang ada ditempat kejadian perkara,” tutup Eko (Hms)