Bengkulu Utara β Menyusul maraknya permasalahan terkait distribusi MinyaKita, Polres Bengkulu Utara meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi di Pasar Purwodadi Argamakmur.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga serta melindungi konsumen dari potensi praktik kecurangan, seperti penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan secara rutin.
“Hari ini kami masih melakukan inspeksi di lapangan, termasuk mengecek harga dan distribusi minyak goreng MinyaKita,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya mengontrol harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan para pedagang guna mencegah terjadinya kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Selain itu, Polres Bengkulu Utara juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran MinyaKita.
“Kami mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti harga yang melebihi HET atau adanya praktik penimbunan,” jelas Andhika.
Ia menambahkan bahwa pemantauan tidak hanya berfokus pada minyak goreng, tetapi juga bahan pokok lain, seperti beras, gula, dan telur.
“Kami memastikan ketersediaan serta kestabilan harga berbagai kebutuhan pokok agar masyarakat tidak mengalami kesulitan, terutama saat Ramadhan,” tambahnya.
Dengan langkah pengawasan ini, Polres Bengkulu Utara berharap tercipta kondisi pasar yang lebih adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan dengan nyaman dan aman,” tutupnya. (Ar1)